Skip to main content

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Jakarta, (AMBONEWS) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021.

Kadiv Humas Tindaklanjuti Pemantapan Komunikasi Publik

Jakarta (AMBONEWS) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono resmi membuka pelatihan public speaking sebagai bentuk tindak lanjut 100 hari program Prioritas Kapolri yakin pemantapan Komunikasi Publik. 

Argo mengatakan, pelatihan yang mengusung tema Penguatan Kapasitas SDM Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan) ini diikuti oleh seluruh Kabid Humas Polda jajaran serta perwakilan Puspen TNI, Dispen TNI AD, Dispen TNI AL, dan Dispen TNI AU melalui virtual. 

Kisah Heroik Kapolsek Evakuasi Korban Banjir, Digendong hingga Didorong Gerobak

Jakarta (AMBONEWS) - Sejumlah anggota Polri berjibaku  mengevakuasi korban banjir di Jakarta. Mereka menyusuri satu persatu rumah warga yang teredam banjir sejak Sabtu (20/2/2021) hingga Minggu (21/2/2021). 

Salah satunya Kapolsek Cilandak, Jakarta Selatan AKP Iskandarsyah. Dalam tanyangan video berdurasi 40 detik, tampak kapolsek mengevakuasi warga dari rumahnya dengan cara digendong. Selanjutnya kapolsek berjalan perlahan-lahan ke tempat yang aman dibantu anggotanya. 

Kapolri Tunjuk Komjen Pol Agus Adrianto Jabat Kabareskrim Polri

Jakarta (AMBONEWS) - Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kabaharkam Polri Komjen Pol Drs Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri.

Keputusan itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/318/II/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, menjelaskan penunjukkan Komjen Pol Agus sebagai Kabareskrim ini dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

“Iya betul,” kata Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri,

Berkas Perkara Rizieq Shihab dan 5 Tersangka Lain Diserahkan ke Kejaksaan

AMBONEWS.COM, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri akan menyerahkan Habib Rizieq Shihab dan tersangka lainnya ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap II itu dilakukan setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Adapun tersangka dan barang bukti yang diserahkan itu terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Megamendung dan dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji Swab RS Ummi.

Subscribe to Polri