Skip to main content
Bahas Tentang Covid-19 Bersama Tokoh Agama, Gubernur : Keluarga Boleh Ikut Pemakaman Positif Covid-19

Bahas Tentang Covid-19 Bersama Tokoh Agama, Gubernur : Keluarga Boleh Ikut Pemakaman Positif Covid-19

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama MUI, BMA, dan FKUB dari seluruh struktur keagamaan yang ada di Bengkulu bahas soal tindak lanjut penanganan Covid-19.

Pertama, melakukan sosialisasi ke masing-masing komunitas mengenai Covid-19 agar menyampaikan kepada masyarakat seperti apa Covid-19 ini yang sebenarnya, supaya tidak ada lagi salah persepsi dimasyarakat terkait hal ini.

Kemudian, mengenai dampak non medik, seperti penyaluran sembako, pembagian masker dan sebagainya yang nantinya akan disalurkan melalui organisasi-organisasi tersebut.

"Karena mereka inilah yang akan langsung terjun ke masyarakat dan jaringan strukturnya ini lengkap di 9 kabupaten 1 kota, sehingga dengan begini akan sangat terbantu pemerintah untuk menetralisir bagaimana dampak ini sekecil mungkin, kemudian berusaha melibatkan peran serta masyarakat secara aktif, kita berterimakasih mendapatkan respon yang sangat positif, bahkan beberapa ormas juga sudah bergerak baik itu pembagian sembako, sosialisasi dan sebagainya," Kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai mengadakan pertemuan di Balai Raya Semarak Bengkulu, Jum'at (9/4).

Mengenai jenazah positif Covid-19, Rohidin menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir bahkan bersikeras menolak jenazah tersebut dikubur diwilayahnya.

Sebab, mulai dari meninggal hingga dimasukkan kedalam peti jenazah sesuai dengan protokol kesehatan, dan yang menangani juga orang yang betul-betul aman, urutan pengurusan jenazahnya juga sesuai dengan syariat agama yang diyakini.

"Maka nanti ketika sudah dipemakaman, (jenazah,red) sudah didalam kotak, itu kan sudah berlapis-lapis, lapis pertama kan langsung dilapiskan dengan disinfektan, kedua dikafani dikasi disinfektan lagi, dibungkus dengan pelastik rapat dikasi disinfektan lagi, dimasukkan ke kotak kayu didisinfektan lagi, nah ini sudah tidak mungkin lagi kuman itu berpindah, karena kuman ini tidak bisa berpindah di benda yang mati, ketika dipemakaman, pihak keluarga sebenarnya tidak apa-apa untuk hadir, ikut menyaksikan di pemakaman itu, dan tidak perlu lagi pakai APD lengkap," Lanjut Gubernur.

Namun, saat pengurusan jenazah di kamar jenazah masih harus menggunakan APD lengkap, beliau juga menekankan tidak perlu lagi ada yang ditakutkan ketika sudah dipemakaman.

Terlebih lagi bagi masyarakat, jangan sampai di Bengkulu ada penolakan pemakaman jenazah positif Covid-19.

 

Nay