Skip to main content

BS, Komitmen Bersama Wujudkan Tertib Ternak

  Bengkulu Selatan, ewarta.co – Menuju Kabupaten Bengkulu Selatan tertib ternak. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja-Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Bengkulu Selatan, terus gencar menggelar sosialisasi tentang tertib ternak di sebelas Kecamatan Bengkulu Selatan. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengaku, Kecamatan Bunga Mas menjadi wilayah pertama yang berkomitmen akan menerbitkan Peraturan Desa (perdes) di sepuluh desa yang ada di wilayah tersebut. “Desa Bunga Mas akan menjadi wilayah pertama yang berkomitmen menerbitkan perdes tentang tertib ternak. Sudah disepakati mereka (para kades) akan segera menerbitkan perdes ternak di masing-masing desa. Yang mana nantinya akan dikawal oleh Satpol PP dan dikoordinator oleh camat,” ujar Gusnan. Gusnan berharap Kecamatan Bunga Mas jadi kecamatan percontohan di Bengkulu Selatan bahkan di Provinsi Bengkulu yang mengatasi permasalahan ternak dengan cara dikandangkan walaupun bertentangan dan tidak mendapat dukungan dari para peternak. Sementara itu, Camat Bunga Mas, Marwin berkomitmen akan bekerja sama dengan para kepala desa untuk mengawal perdes dan akan melaksanakan perdes hewan ternak. “Secepatnya akan kita genjot pemerintah desa untuk menerbitkan perdes ternak di masing-masing desa,” tegasnya. Terpisah, Kepala Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan, Ir. Susmanto mengaku akan bersinergi dengan pihak kecamatan dan desa dalam rangka mengawal perdes ternak di masing-masing wilayah. “Langkah pertama Senin (27/1) akan kami tempatkan sebanyak 5 personel di kecamatan yang nantinya akan bertugas mendukung seluruh kegiatan yang berkaitan dengan ketertiban dan ketentraman terkhusus hewan ternak di kecamatan,” pungkasnya. (Rls)