Maklumat Kapolri Dicabut, Resepsi Pernikahan Sudah Boleh Digelar
AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Maklumat Kapolri terkait pencegahan Covid-19 dicabut dan pelaksanaan pesta atau resepsi pernikahan sudah diperbolehkan, namun harus mematuhi beberapa syarat.
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK mengungkapkan, turut sepakat dan mendukung keputusan Pemerintah untuk penerapan New Normal di Bengkulu.