Skip to main content
Diamankan

Cemburu Berujung Aniaya, Pemuda Talang Rimbo Dipolisikan Ibu Pacarnya

Rejang Lebong (AMBONEWS) - Tidak terima anaknya menerima kekerasan, YS (35) IRT warga Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong melapor ke polisi, Senin (08/03/2021).

Pelaku tak lain adalah pacar anak pelapor sendiri. Akibat perlakuan kasar tersebut, korban sebut saja kembang mendapatkan luka di bagian kepala dan mata sebelah kiri.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal  76C Jo Pasal 80 Ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan laporan pelapor, anaknya telah dipukul oleh pacarnya SU(23) pemuda Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kec Curup Tengah. Hal ini berawal dari terlapor yang merasa cemburu kepada korban yang berisi chat obrolan dengan laki–laki lain. Kemudian berujung pada pelaku memaki dengan kata kasar dan memukul korban di bagian kepala dan mata sebelah kiri korban.

“Terlapor SU saat ini sudah diamankan Polres Rejang Lebong guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.