Skip to main content
Danau Dendam Tak Sudah

Dana Penataan Danau Dendam Dialihkan Tanggulangi Covid-19

Bengkulu (AMBONEWS) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Mulyani Toha mengatakan anggaran penataan Danau Dendam Tak Sudah senilai Rp 22 miliar bakal dialihkan untuk penanggulangan COVID-19.

"Anggaran tersebut dialokasikan untuk pekerjaan Tahun 2021, namun dialihkan, menindaklanjuti realokasi yang diperintahkan Menteri Keuangan sebesar 8 persen” kata Mulyani, Sabtu (20/2/2021). 

Mulyani menyebut anggaran tersebut rencananya untuk pembebasan lahan sebagai penataan dan perluasan ruas jalan danau di Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu.

Kebijakan tersebut kata dia, guna menghindari pemangkasan anggaran fisik pembangunan infrastruktur prioritas.

"Secara otomatis pembebasan lahan kembali tertunda," kata Mulyani.

Adanya realokasi anggaran pengembangan infrastruktur, lanjut Mulyani justru tidak menyasar pada penataan Balai Buntar, penataan lahan parkir masjid Baitul Izzah, yang akan tetap dilaksanakan tahun ini. 

"Termasuk pekerjaan perbaikan jalan di 10 Kabupaten/Kota tetap kami laksanakan, walaupun satu kabupaten hanya kebagian satu proyek,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tahun ini Dinas PUPR Provinsi Bengkulu mendapat jatah anggaran dari APBD Provinsi sebesar Rp240 miliar. Anggaran tersebut turun dari perhitungan tahun lalu yang sebesar Rp 500 miliar lebih.