Skip to main content
Prolegnas

DPD RI Kunjungi Kemenkumham Bengkulu Serap Aspirasi Penyusunan Prolegnas

Bengkulu (AMBONEWS) - Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (PPUU DPD RI) sedang mempersiapkan usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025.

Muhammad Afnan Hadikusumo, Wakil Ketua PPUU DPD RI, menyatakan bahwa mereka telah melakukan kunjungan kerja ke tiga Provinsi, termasuk Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Bengkulu, untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Di Bengkulu, DPD RI mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) untuk memastikan masukan yang relevan mengenai peningkatan Rancangan Undang-Undang yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Afnan juga membahas rencana usulan RUU Prolegnas dari DPD RI serta dukungan pemerintah terkait RUU tentang Pemerintahan Digital.

DPD RI menganggap penting untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi terkait RUU Prolegnas agar terlaksananya dengan efektif dan tepat sasaran. Mekanisme Prolegnas dianggap instrumen penting dalam proses pembentukan undang-undang, dengan perhatian khusus terhadap aspirasi dan partisipasi masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa, menegaskan dukungan terhadap rencana tersebut dan berharap aspirasi masyarakat dapat diakomodir dalam proses pembentukan undang-undang.

Disukai