DPRD Mukomuko, Siswanto Resmi Jabat PAW Alm Syamsu Rizal
AMBONEWS.COM, Mukomuko - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko gelar Rapat Paripurna pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) atas salah satu anggota Dewan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Beliau adalah Almarhum Syamsu Rizal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang sesuai amanat partai digantikan oleh Siswanto.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Kominfosan) Provinsi Bengkulu Jaduliwan berpesan agar bisa cepat bersinergi dengan anggota dewan yang lainnya.
Untuk menampung aspirasi masyarakat, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta untuk berjuang bersama dalam memajukan Kabupaten Mukomuko agar lebih baik lagi.
"Kepada Siswanto, supaya bisa bisa bersernergi kepada seniornya dan bisa menjalankan tugas-tugas menampung aspirasi masyarakat, sebagai penyampaian Kepemeritahan pusat maupun daerah, dan selamat untuk Siswanto semoga kedepannya lebih baik lagi," ujarnya kesemua yang hadir dalam PAW tersebut, Jum'at (10/7).
Disamping itu, Bupati Mukomuko Choirul Huda juga berpesan supaya bisa melaksanakan program-program yang belum bisa dilaksanakan oleh dewan yang sebelumnya.
"Kepada Siswanto PAW DPRD, supaya bisa melaksanakan program-progam yang belum.bisa dilaksakan, dan mohon maaf kepada masyarakat karna belum bisa sepenuhnya untuk menampung dan merata Inpratuktur yang ada di mukomuko," Katanya.
Hadir dalam Paripurna PAW tersebut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diwakili Kadis Kominfosan Provinsi Bengkulu Jaduliwan, Bupati Mukomuko Choirul Huda, Kapolres Mukomuko, Kodim 0428/Mukomuko, Kajari Mukomuko, KPU Mukomuko, Bawaslu Mukomuko, dan seluruh OPD yang ada di kawasan Pemkab Mukomuko.
Sutrimo
