Skip to main content
KTO yang diamankan oleh pihak Polsek Kota Mukomuko.

Emosi Lihat Beras Berserakan di Rumah, Petani ini Dibui

AMBONEWS.COM, Mukomuko - Entah apa yang merasuki KTO, seorang petani Desa Rawa Mulya Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko, yang emosi membabi buta sehingga membuat rumah tempat tinggalnya yang merupakan peninggalan orang tuanya hangus terbakar dan sang adik mengalami luka bacok.

Kejadian awalnya terjadi pada Sabtu sore (11/1), keluarga KTO bermaksud untuk memindahkan ayam peliharaan KTO ke tempat lain dengan memikatnya dengan beras, sementara KTO masih berada di ladang.

Selang tak berapa lama, KTO pulang dari ladang dan masuk kedalam rumah, melihat beras berserakan di dalam rumah, KTO geram dan memarahi orang yang ada di rumahnya sambil membanting korek api yang ada di tangannya.

Namun naas terjadi, saat KTO membanting korek api tersebut, ternyata mengenai lantai di dekat kasur, alhasil korek api meledak dan menyambar kasur hingga api membesar dan menghanguskan seisi rumahnya.

 

Kondisi Rumah KTO yang habis dilalap si jago merah.

 

Melihat api yang kian membesar, warga sekitar memanggil adik KTO, SWO untuk memberitahukan bahwa rumah KTO mengalami kebakaran.

Bukannya langsung berusaha memadamkan api, SWO datang ke rumah KTO yang terbakar dengan emosi yang ber api-api sehingga membuat KTO turut emosi dan mengambil sebuah parang. Akibatnya, keduanya terlibat cekcok dan baku hantam dan mengakibatkan SWO mengalami luka bacok di bagian tangan.

Melihat keributan antara kakak adik ini, warga sekitar berusaha melerai keduanya, karena KTO memegang sebuah parang, maka seorang warga memukul tangan KTO dengan sebuah kayu dengan maksud agar parang yang dipegangnya terlepas.

Akhirnya, keduanya berhasil diredam dan dipisahkan oleh warga dan sang adik langsung dilarikan ke RSUD Mukomuko guna mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialaminya.

Tak lama setelah itu, datang Bhabinkamtibmas, Danramil serta Camat untuk membantu memadamkan api yang menghanguskan rumah KTO supaya tidak menjalar ke rumah warga yang lainnya.

Atas kejadian ini, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Mukomuko untuk ditindak lanjuti, melihat adanya pembacokan antara kakak dan adik ini, KTO diamankan Polisi dengan barang bukti berupa sebilah parang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Sutrimo)