Gandeng JPN, Inovasi BKD Guna Meningkatkan PAD
AMBONEWS.COM, Mukomuko - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko melalui Bidang Pendapatan I terus melakukan inovasi inovasi produktif sehingga berimplikasi pada peningkatan penerimaan daerah.
Kabid Pendapatan I Singgih Pramono menyampaikan, inovasi yang dimaksud adalah salah satunya melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber Pendapatan Daerah.
Melalui kegiatan ini, dikembangkan lagi dengan menggandeng pihak Jaksa Pengacara Negara Kabupaten Mukomuko untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak restoran dan hotel agar melakukan pembayaran pajak berdasarkan omzet penghasilan atas jasa usaha yang mereka kelola.
"Jujur kami sampaikan bahwa selama ini pmbayaran pajak hotel dan restoran serta hiburan itu blm berdasarkan omzet, akan tetapi berdasarkan kesepakatan dan itu nilainya cukup kecil, Dengan berdasarkan omzet maka berdampak pada peningkatan penerimaan daerah dan ini akan kita kawal terus laporannya," Katanya, Rabu (19/2).
Selain dengan Jaksa Pengacara Negara, Pemkab Mukomuko melalui BKD juga melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Dirjen Pajak Wilayah Bengkulu dan Lampung sehingga berdampak pada penerimaan daerah, berikutnya lagi penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT. PLN Bengkulu.
Selama ini, tidak diketahui berapa objek pelanggan PLN di Kabupaten Mukomuko, dengan Perjanjian Kerjasama ini menjadi jelas, karena berdasarkan pemakaian listrik KWH ada setoran pajak ke kabupaten mukomuko sebesar 10% dari total pemakaian.
"Ini sangat mendongkrak penerimaan daerah, BKD juga menggandeng Satpol PP dan DPMPPTK nantinya bersama sama untuk turun dengan inovasi jemput pajak dan perizinan secara terintegrasi. Berbagai macam upaya akan terus kita kembangkan secara ekspansif, dukungan semua pihak sangat kami harapkan dan semua pihak juga mari bertanggung jawab untuk membangun kesadaran bagi wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu kepada daerah," Tandasnya. (Sutrimo)