Skip to main content

Babinsa Koramil 1013-07/Puruk Cahu Laksanakan Penegakan Protokol Kesehatan

 

MURUNG RAYA - Babinsa Koramil 1013-07/Puruk Cahu Serda Sumarno melaksanakan penegakan hukum protokol kesehatan yang dilakukan bersama tim satgas Covid-19 di Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya. Kamis (10/06/21).

Serda Sumarno mengatakan "kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang dampak jika ada masyarakat yang terpapar Covid-19, sehingga dapat diketahui dan dapat ditindak lanjuti secara cepat informasinya dan dicegah penyebaran virus Covid-19 ".

Babinsa Koramil 1013-07/Puruk Cahu Serda Sumarno juga menghimbau Selalu Mengunakan masker jika ingin keluar rumah, Sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, Jaga jarak perorangan minimal 1-2 meter, Jangan keluar rumah apabila tidak memiliki kepentingan,  Mengkonsumsi makanan yang Bergizi, Istirahat yang teratur, Olah raga yang teratur, Tingkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan yang mengandung Vitamin C, dan Selalu  mengikuti aturan protokol kesehatan (5M) agar berjalan sesuai dengan peraturan pemerintah.

 
"Adapun tindakan yang dilakukan adalah, memberikan sangksi di tempat berupa push up. Hal ini di lakukan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,agar mendapatkan efek jera dan tidak akan di ulangi. Sehingga masyarakat jika keluar harus mengunakan masker." Jelas Serda Sumarno.

Dengan kehadiran Babinsa Koramil 1013-07/Puruk Cahu dapat mengetahui terkaitnya dampak dari masyarakat yang terpapar covid-19.

Disukai