Gagal Bayar, Pansus Dewan Mukomuko Bidik OPD Sentra PAD
AMBONEWS.COM, Mukomuko - Setelah Badan Keuangan Daerah (BKD) di kejar oleh Panitia Khusus (Pansus) Gagal Bayar DPRD Mukomuko pada Selasa lalu, sekarang giliran Dinas Kesehatan (Dinkes), pihak RSUD serta Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko.
Bukan tanpa sebab, melainkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut merupakan sentral Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sedangkan Dinas Perindagkop Mukomuko merupakan sentra PAD dari pajak pasar.
Mengingat di beberapa OPD tersebut terdapat temuan berupa divisitnya angaran di Pemkab Mukomuko pada anggaran pembelanjaan 2019 dan hingga sekarang jadi bumerang untuk OPD tersebut.
"Besok kita panggil lagi Dinas Perindag, karena pendapatan dari pasar, kita kan masuk ke pendapatan dulu, sesudah itu kita masuk ke belanja, kalau belanja seluruh dinas," kata Ketua pansus DPRD Kabupaten Mukomuko Antoni Daile, Senin (9/3).
Pada Rabu (11/3) nanti, tambah Antoni, seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko akan dipanggil dan mempertanyakan mengenai belanja OPD.
"Seluruh dinas kita panggil, (persoalan diselesaikan, red) sampai tuntas. Sebab laporan akhir Pansus pada 20 April, masalah selesai atau tidak, progres harus sudah kami laporkan per 20 April, melalui jalur Banmus (Badan Musyawarah, red) kami minta waktu tambahan atau tidak, kita lihat nanti," terangnya.