Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati 2018
Lebong, ewarta.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong menggelar Rapat paripurna Istemiwa dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati pada tahun anggaran 2018, Senin (25/3).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo dan dihadiri Bupati Lebong, H.Rosjonsyah, Waka I DPRD Lebong, Mahdi, dan16 anggota DPRD Lebong dan perwakilan OPD dan FKPD Lebong.
Ketua DPRD Lebong, Teguh menjelaskan, LKPJ ini merupakan catatan kinerja pemerintah daerah secara utuh atas penyelenggaraan kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian visi dan misi Lebong dan implementasi pencapaian agenda pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tahun ketiga tersebut.
Bupati Lebong, Rosjonsyah, dalam uraiannya melaporkan, khusus mengenai target dan realisasi pendapatan daerah bersumber dari PAD, dana perimbangan dan dana lain-lain yang sah, tahun 2018 ditargetkan pendapatan sebesar Rp 706.245.049.718 dan terealisasi sebesar Rp 665.295.743.044 atau sebesar 94,20 persen.
“Belanja daerah tahun 2018 terealisasi sebesar Rp 672.711.081.137,” ujar Bupati dalam sambutannya. Pada tahun 2018 Pemkab Lebong menyelenggarakan 29 urusan pemerintahan yang terdiri dari 23 urusan wajib, dan 6 urusan pilihan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lebong,"tutupnya.