Skip to main content
Pertahanan Zona Hijau Kabupaten Lebong Bobol

Pertahanan Zona Hijau Kabupaten Lebong Bobol

AMBONEWS.COM, Lebong - Siang ini, di Kantor BPBD Kabupaten Lebong, berlangsung press release terkait temuan warga Kabupaten Lebong berstatus positif Covid-19.

Kegiatan dihadiri Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, Danramil Lebong Utara, Kapten Inf. Lilik Yuniarso, Kepala BPBD Lebong, Fakhrurrozi, Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman, Kabag Ops Polres Lebong, AKP Rafenil, serta jurnalis se-Kab. Lebong. 

Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur mengatakan terkait temuan warga Kabupaten Lebong berstatus pasien positif Covid-19 di RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong.

"Hingga saat ini belum ada surat resmi mengenai temuan tersebut. Namun demikian, Tim Gugus Tugas tetap melakukan pendalaman terkait isu tersebut di lapangan," Katanya, Jum'at (24/7).

Sebelumnya, yang bersangkutan berangkat ke Curup dengan niat ingin merawat orangtuanya yang sedang sakit. Di Curup, yang bersangkutan menderita gejala sakit dan berobat di Klinik Caesar pada 17 Juli 2020.

Pada 22 Juli 2020, dilakukan rapid test terhadap pasien dengan hasil reaktif dan tes swab pada 23 Juli 2020 dengan hasil positif Covid-19.

Diketahui riwayat perjalanan pasien sebelumnya adalah berwisata ke pantai Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara. Saat ini pasien masih dirawat di ruang isolasi RSUD Curup. Riwayat pasien sejak sebelum sakit hingga saat ini murni berada di Curup.

"Pada hari ini akan dilakukan tracking (rapid test) terhadap lingkungan pasien, termasuk keluarga, tetangga, dan tempat kerja. Apabila ada yang reaktif, maka akan dilakukan tes swab. Jika hasil swab ada yang positif, maka status zona hijau Lebong akan berubah," tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Lebong, Rachman mengatakan, pasien memiliki riwayat penyakit maag dan riwayat perjalanan ke Kec. Lais Kab. Bengkulu Utara. Untuk itu, pada hari ini akan dilakukan tracking (rapid test) terhadap lingkungan pasien. Total yang menjadi sasaran adalah sekitar 10 orang.

Selanjutnya, pada 27 Juli 2020, orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien dan yang memiliki hasil rapid test reaktif akan dilakukan tes swab.

Sebelumnya, pada 23 Juli 2020, diperoleh informasi terkait temuan pasien positif Covid-19, ialah SJ, yang beralamat di Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.

"Pemeriksaan terhadap pasien dilakukan di Instalasi Laboratorium RSUD Curup menggunakan jenis pemeriksaan TCM-Xpress Sars Cov-2 dengan sampel swab nasofaring. Hasil pemeriksaan sampel menunjukkan positif Covid-19, yang diterbitkan pada 23 Juli 2020, dengan Penanggungjawab Laboratorium dr. Malia Agustina, Sp.PK.," Demikian Kadinkes Rachman.

 

Rls