Sempat Reaktif, 83 Petugas KPPS Seluma Diminta Rapid Lagi
AMBONEWS.COM, Seluma - Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Seluma, meminta agar 83 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dinyatakan reaktif pada saat rapid pertama agar segera melakukan rafid kembali. Hal Ini untuk memastikan reaksi virus yang dinyatakan reaktif pada rafid pertama yang telah dilaksanakan.
"Batas terakhirnya hari ini, jadi segera lakukan rapid tersebut," ucap Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
Lanjutnya, bahwa untuk pelaksanaan rapid tersebut, dilakukan secara gratis, sebab anggaran untuk pelaksanaan rapid tes penyelenggaran pemilu tersebut telah dianggarkan dan masuk dalam dipa KPU Seluma.
"Jadi silahkan datang sendiri ke RSUD Tais, segera lakukan rapid kedua ini. Hasilnya segera laporkan seperti apapun itu," jelasnya.
Ditambahkannya, jika tidak melakukan rapid kedua tersebut, maka KPPS yang dinyatakan reaktif Covid-19 akan diberhentikan. Hal ini sesuai dengan edaran KPU RI terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan yang berkaitan dengan virus corona atau Covid-19 bagi KPPS dan petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jika diberhentikan otomatis honor tidak dapat diberikan. Oleh karena itu segera lakukan rapid ini, khusus untuk 83 KPPS yang dinyatatkan reaktif Covid-19," terangnya.
Sementara itu, untuk pemilih yang akan menggunakan hak suara pada 9 Desember mendatang, pihaknya meminta untuk tidak takut dengan adanya petugas KPPS yang dinyatakan reaktif Covid-19 ini. Sebab 983 petugas KPPS yang reaktif tersebut, telah dibebas tugaskan dari kewajibannya sebagai anggota KPPS pada 9 Desember mendatang.
"Sesuai aturan kita tidak tugaskan KPPS yang reaktif ini, jadi masyarakat atau pemilih tidak usah takut. TPS kami nyatakan steril dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya.
(nor)