Lagi, Public Figure Tersandung Kasus Narkoba
AMBONEWS.COM, Jakarta – Unit 2 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Publik Figur (RA)
Atas dasar tersebut, pada hari Jumat (04/09/2020) pukul 16.00 WIB, Tim Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap RA di TKP.
Polisi menemukan 1 buah plastik bening berisi sabu seberat 0,78 gram. Selanjutnya pada pukul 19.00 WIB, Tim melakukan penggeledahan rumah RA di Cirendeu, Tangerang Selatan.