Larangan Mudik di Bandara Fatmawati Soekarno, Pemilik Dokumen Persyaratan SE Dibolehkan
Bengkulu (AMBONEWS) - Manajemen PT Angkasa Pura II (Persero) siap mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan Mudik 2021, dengan melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap perjalanan orang dengan ketat di Bandar Udara (Bandara) Fatmawati Soekarno.
Eksekutive General Manager Bandara Fatmawati Soekarno Heru Karyadi mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap perjalanan orang pada periode larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.