Skip to main content

Bupati Mian Usulkan Revitalisasi Pasar Purwodadi

Bengkulu (AMBONEWS) - Bupati Bengkulu Utara Mian beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menemui Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Balai Raya Semarak, Rabu (8/9).

Agenda pertemuan kali ini membahas terkait sinergi dan kolaborasi pembangunan daerah. Khususnya usulan revitalisasi pasar Purwodadi pasca kejadian kebakaran hingga infrastruktur jalan. 

Rusak Mobil, Warga Tanah Patah Pilih Ditangkap Polisi

Bengkulu Utara (AMBONEWS) - Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara ( BU ) Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka penggelapan berinisial SO ( 44 ) warga Kelurahan tanah Patah Kota Bengkulu.

Kapolres BU AKBP Anton Setya Hartanto melalui Kasat Reskrim AKP Jeri Nainggolan, Senin (16/08/21) mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan LP /B /1557 /VIII /2021 /SPKT. SAT RESKRIM /POLRES BKL UTARA /POLDABENGKULU, tanggal 04 Agustus 2021.

Bengkulu Utara Masuk PPKM Level 4, Gubernur Minta Satgas Perketat Kegiatan

Bengkulu Utara (AMBONEWS) - Bengkulu Utara (BU) merupakan kabupaten yang memiliki tingkat kasus COVID-19 cukup tinggi dibandingkan dari 8 kabupaten 1 kota di provinsi Bengkulu. Sehingga mengalami kenaikan status, dari PPKM level 3 menjadi level 4.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, dengan peningkatan level ini dirinya meminta Satgas COVID-19 kabupaten harus lebih ketat dan harus lebih komprehensif melakukan kegiatan-kegiatan pengendalian dan pencegahan.

Hisap Ganja di Pematang Kemumu, Dua Remaja Ditangkap Polisi

Kepolisian Resort Bengkulu Utara menangkap dua remaja usai terciduk sedang asyik mengisap ganja di area persawahan Kelurahan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara .

Kedua remaja itu berinisial JP (16) danAD (19), bersama barang bukti yang tersimpan disaku celana, Selasa (3/8/2021).

“Satu tersangka kami lakukan penyidikan dengan proses peradilan anak. Keduanya kami ringkus di lokasi persawahan Kemumu. Kami amankan satu paket ganja dari saku celana," kata Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara, Iptu Rahmat, Selasa.

Owner Investasi Bodong Ditetapkan Jadi Tersangka

Bengkulu (AMBONEWS) - Penyidik subdit fiscal moneter dan devisa (fismondev) Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu akhirnya menetapkan owner investasi modus Arisan online berinisial DS alias DW menjadi tersangka.

penetapan tersangka dikatakan Dir reskrimsus Polda Bengkulu Kombes pol Dolifar Manurung sudah dilakukan pada gelar perkara Jumat (30/7/21) lalu.

“Iya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, DS, hari ini Senin (2/8/21) pemeriksaan sebagai tersangka, prosesnya sedang berjalan,” ungkap Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Subscribe to bengkulu utara