Dinkes Tegaskan Data Pribadi Pasien Covid-19 Tidak Boleh Dibuka
AMBONEWS.COM, Bengkulu - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antono tegaskan bahwa data lengkap pasien terpapar Covid-19 tidak boleh dibuka.
Herwan menjelaskan, untuk data pasien hanya boleh dibuka secara umum saja, tidak boleh secara lengjap dan rinci.
"Sesuai dengan protokol komunikasi publik, bahwa identitas pasien tidak boleh dibuka secara lengkap, yang boleh dibuka itu adalah jenis kelamin, umur, riwayat perjalanan, riwayat kontak, kemudian gejala klinis," jelas Kdis Herwan, Minggu (10/5).