Petani Lebong Ajukan Upaya Banding Terkait Gugatan PT PGE Hululais
Bengkulu (AMBONEWS) - Melalui Kuasa Hukumya M.Emir Miftah, S.H dan Ricki Pratama Putra, S.H,CPM Tiga orang yakni David Narton, Nur Ali, Rafiul Hatta mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu atas putusan yang telah diterima dari Pengadilan Negeri (PN) Tubei dalam perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum akibat kegiatan Ekplorasi PT PGE Hulualais.