Kebijakan DMO-DPO Jaga Stok dan Stabilitas Harga Minyak Goreng
Jakarta (AMBONEWS) – Menteri Perdagangan menyampaikan mulai 27 Januari 2022, Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir.