Polisi Mukomuko Tangkap Pegawai Penerbit Erlangga Gelapkan Uang Buku Sekolah
Mukomuko (AMBONEWS) - Personil Sat Reskrim Polres Mukomuko (MM) Polda Bengkulu berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan uang buku sekolah yang dilakukan oleh kepala perwakilan PT Penerbit Erlangga berinisial MS (27).
Kapolres MM AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, melalui KBO Sat Reskrim Polres Mukomuko IPDA KURTANI didampingi oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Mukomuko IPDA Firman Bagus, Kamis (09/09/21) mengungkapkan, tindak pidana penggelapan uang buku oleh tersangka MS berhasil diungkap setelah adanya laporan dari Wahyu Agung (40).