Selundupkan Sabu ke Lapas, 2 Napi Jadi Tersangka
AMBONEWS.COM, Bengkulu Utara - Tindak lanjut terhadap temuan narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket oleh Piket Lapas Kelas II B Arga Makmur pada hari Kamis (12/06) yang lalu, Penyidik dari Sat Reserse Narkoba Polres Bengkulu Utara menetapkan 2 orang Napi sebagai tersangka.