Skip to main content

Monumen Fatmawati Disebut Haram Dalam Islam, PWM Bengkulu Angkat Bicara

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Terkait adanya tafsiran mengenai monumen Ibu Fatmawati, Ibu Negera Indonesia pertama yang dibuat dan diletakkan di Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu, yang menyebutkan menurut ajaran Islam tidak diperbolehkan, Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bengkulu berikan tanggapan.

PWM Bengkulu berpendapat, bahwa persoalan patung ini di Muhammadiyah sudah ada sejak lama, namun telah ditetapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah bahwa patung menurut Muhammadiyah hukumnya mubah.

Subscribe to PWM