Skip to main content

Miliki Puluhan Paket Narkotika, Resedivis Kembali Diamankan Polisi

Bengkulu (AMBONEWS) - Terkait dugaan kasus tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu, MFP (19) warga Betungan diamankan Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu pada hari Selasa (14/09/21) di Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Hal ini dijelaskan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, saat menggelar Konferensi Pers bersama awak media diruang Press Room Bid Humas Polda Bengkulu Kamis (16/09/21) siang.

Warga Palembang Ngaku Stafsus Presiden Ditangkap Polda Bengkulu

Bengkulu (AMBONEWS) Seorang warga Palembang berinisial RJS ditangkap Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu kemarin ( 13/09/21 ) di desa Urai Kabupaten Bengkulu Utara ( BU ).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Selasa (14/09/2021)saat konferensi Pers guna diruang Press Room Bid Humas Polda Bengkulu bersama awak media cetak maupun elektronik.

“Orangnya sudah kami amankan di Mapolda Bengkulu.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Tujah Pemuda 17 Tahun, Warga Curup Utara Dilaporkan Ke Polisi

Rejang Lebong (AMBONEWS) - Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu mendalami laporan Sukarman (51) warga Kabupaten RL yang melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh anaknya yang bernama Kumbang (17).

Kapolres RL AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi fitrianto Senin (13/09/21) mengungkapkan, penganiayaan yang dialami oleh korban terjadi pada hari Minggu 12 Septmber 2021 sekitar jam 01.00 WIB.

”TKP nya di Simpang Lampu Merah Sukaraja Curup Timur,” ungkap Kasat Reskrim.

Polisi Temukan Tanaman Ganja di Ladang Milik Warga Seluma

Seluma (AMBONEWS) - Personil gabungan Satresnarkoba bersama personil Polsek Sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu berhasil mengungkap ladang ganja yang berada di kawasan Hutan Lindung Kabupaten Seluma.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan DwiHaryanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sodri didampingi Kapolsek Sukaraja Iptu Saiful Ahmadi, Senin (13/09/21) mengungkapkan, pengungkapan ladang ganja tersebut dilakukan pada hari Kamis 9 September 2021 sekira pukul 17.00 WIB.

Letak HP Dilaci Motor, Gadis Manna Jadi Korban Pencurian

Bengkulu Selata (AMBONEWS) - Anak yang masih berusia dibawah umur, jangan diberi izin mengendarai kendaraan bermotor. Sebab selain melanggar UU lalu lintas, juga berisiko terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti kejadian yang menimpa putri NF (44), warga Bengkulu Selatan yang menjadi korban tindak pidana pencurian.

Putri NF yang masih berusia 14 tahun, diketahui mengendarai kendaraan roda dua di jalan Kota Manna pada Sabtu (11/9/2021) lalu. Saat itu, korban sedang berkendara dan meletakkan handphone miliknya merk Vivo kedalam laci sepeda motornya. 

Subscribe to Hukum