Skip to main content

Dituntut 6 Tahun Penjara, Kini Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas

Jakarta (AMBONEWS) - Dua orang polisi penembak Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella divonis bebas oleh majelis hakim PN Jakarta Timur, Jumat (18/3/2022). Jaksa pun mengatakan akan pikir-pikir untuk banding atas vonis itu.

"Kami menyatakan pikir-pikir," ujar jaksa penuntut umum, Fadjar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jumat (18/3/2022).

Kapolres Kepahiang: Pembunuhan Istri Siri di Merigi Terencana

Kepahiang (AMBONEWS) - Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, membeberkan pelaku pembunuhan inisial ES Alias Ek (29) merupakan pembunuhan berencana.

“Dijerat sebagai pelaku Pembunuhan Berencana sesuai Pasal 340 KUHPidana atau Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman penjara seumur hidup” tegasnya dalam kegiatan yang diikuti oleh Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Kepahiang, Kamis (17/3/22).

Tak Terima Ditegur Minta Rokok, Warga Betungan Ditikam di Warung Tuak

Bengkulu (AMBONEWS) - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap dua orang pelaku penganiayaan terhadap salah seorang warga Jalan Pamatang Keramat Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Kedua pelaku tersebut berinisial HS (31) warga Jalan Dusun V Muara Tabing Kelurahan Gunung Selan Kecamatan Argamakmur Kabupatem Bengkulu Utara, dan rekanya IN (25) Warga Desa jabi, Kelurahan Jabi Kecamatan Sindang Belitiulu Kabupaten Rejang Lebong.

Curi Infocus Dinas PUPR, Warga Lubuk Pinang Ditangkap Polisi

Mukomuko (AMBONEWS) - Unit Reskrim Polsek Lubuk Pinang sore hari kemarin Rabu (16/03) berhasil mengamankan seorang Pria inisial NK (23) Warga Kecamatan Lubuk Pinang.

Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiarti didampingi Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Suherman, melalui Anggota Sie Humas Briptu Yogi S, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan Saudara NK (23) diamankan sebagai terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Warga Rejang Lebong Tadah Tabung Gas Curian Dibebaskan

Bengkulu (AMBONEWS) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, membebaskan tuntutan terhadap tersangka Heri Nusantara (HN), penadah 1 tabung gas yang dijual oleh 2 pelaku pencuri Reki dan Riki yang saat ini dinyatakan buro

“Penadah HN dibebaskan dari tuntutan kejaksaan karena menadah 1 tabung gas. Dibebaskannya pelaku penadahan ini setelah dilakukan usulan dari Kejari, Kejati dan disetujui oleh Kejaksaan Agung melalui Restorative Justice (RJ),” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, Rabu (16/3/22

Sabu 3 Kilogram Dibakar

Bengkulu (AMBONEWS) - Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terhadap War On Drugs hingga saat ini terus digencarkan. Salah satunya dengan segera diterbitkannya Perda P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang saat ini masih dalam pembahasan bersama Pansus DPRD Provinsi Bengkulu.

Subscribe to Hukum