Korupsi Rp50 Juta Cukup Kembalikan Kerugian Negara, Ini Klarifikasi Jaksa Agung
Jakarta (AMBONEWS) - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklarifikasi dengan beberapa pemberitaan yang berkembang di beberapa media massa mengenai “Jaksa Agung Sebut Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Cukup Kembalikan Kerugian Negara”, belakangan ini.