Skip to main content

Polisi Selidiki Penyebab Tewasnya Tiga Warga Seluma Usai Tenggak Miras Oplosan

Seluma (AMBONEWS) - Polres Seluma mendalami lebih lanjut terkait salah satu warga Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma yang diduga meninggal dunia akibat minuman keras oplosan di salah satu warung remang-remang, Kamis (23/09/2021).

Diketahui korban Nugi Apriadi (24) melakukan pesta minuman keras bersama teman wanitanya pada 20 September 2021 Di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Semidang Alas, Seluma.

Kepergok Hendak Curi Motor, Warga Mukomuko Ditangkap Polisi

Mukomuko (AMBONEWS) - Terlibat kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, seorang warga Desa Talang Sakti Kecamatan V Koto inisial AD (24) diamankan Polres Mukomuko Polda Bengkulu.

“Tanpa perlawanan terduga pelaku berhasil diamankan pada Rabu dini hari di Desa Talang Sakti ” terang Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, Jumat (24/09/21).

Simpan Sabu, Pemilik Bengkel di Mukomuko Ditangkap Polisi

Mukomuko (AMBONEWS) - Personil Sat Resnarkoba Polres Mukomuko (MM) Polda Bengkulu menangkap seorang tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu berinisial PO (40) warga Pasar Baru Lubuk Pinang desa Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko.

Kapolres MM AKBP Widiardi, Kamis (22/09/21) mengungkapkan, tersangka PO ditangkap hari Minggu 19 September 2001 Pukul Jam 15.30 WIB.

”Tersangka kami tangkap di Di Bengkel Las Gang Becek Desa Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko,” Ungkap Kapolres MM.

Sepekan, Polres Lebong Tangkap 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Lebong (AMBONEWS) - Sat Resnarkoba Polres Lebong Polda Bengkulu berhasil menangkap lima orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja serta sabu berinisial RO, JRM, BH, NS, serta DL.

Kapolres Lebong AKBP Icshan Nur, Kamis (23/09/21) mengungkapkan, kelima tersangka ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda.

”Tersangka RO dan JRM kami tangkap hari Rabu 8 September 2021 dijalan lintas Curup muara aman, sedangkan untuk tersangka BH, NS, dan DL kami tangkap pada hari Selasa tanggal 14 September 2021 di kecamatan Lebong atas," ungkap Kapolres Lebong.

Bendahara KONI Ditetapkan Tersangka Pada Perkara Hibah Rp15 Miliar

Bengkulu (AMBONEWS) - Kepolisian daerah (Polda) Bengkulu menetapkan mantan bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu Hirwan Fuadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI 2020 sebesar Rp15 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp11 miliar.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Hirwan langsung ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. 

Subscribe to Hukum