Miliki Puluhan Paket Narkotika, Resedivis Kembali Diamankan Polisi
Bengkulu (AMBONEWS) - Terkait dugaan kasus tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu, MFP (19) warga Betungan diamankan Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu pada hari Selasa (14/09/21) di Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Hal ini dijelaskan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, saat menggelar Konferensi Pers bersama awak media diruang Press Room Bid Humas Polda Bengkulu Kamis (16/09/21) siang.