Polisi Tangkap Warga Rejang Lebong Pemilik Senpi Rakitan
Rejang Lebong (AMBONEWS) - Polisi kembali mengungkap kepemilikan senjata api rakitan (Senpira) yang dimiliki oleh masyarakat Rejang Lebong (RL) berikut menangkap pemiliknya.
Kapolres RL AKBP Puji Prayitno melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) IPTU Tomy Sahri ketika dihubungi, Jumat (10/09/21) mengungkapkan, tersangka yang berhasil ditangkap oleh pihaknya karena memiliki senpira tersebut yakni berinisial JI (34) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.