Curi Tas Isinya Mukena, Warga Mukomuko Ditangkap Polisi
Mukomuko (AMBONEWS) - Polsek Sungai Rumbai, Polres Mukomuko berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian.
Kedua terduga pelaku pencurian masing-masing diketahui berinisial, MP (33), warga Kecamatan Ipuh dan ZAM (26) kariawan di PT Agro Air Buluh ini, berhasil diamankan di Pondok Pesantren, Desa Gading Jaya, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Minggu, (5/9/2021), sekitar pukul 16.30 WIB.