Lima Warga Rejang Lebong Ditangkap Polisi Perkara Penyalahgunaan Narkoba
Rejang Lebong (AMBONEWS) - Tempo satu malam, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan kategori sebagai pengedar, kurir dan pemakai.
Keberhasilan ini tak lepas dari peran masyarakat yang membantu memberikan bantuan informasi yang langsung kita tindak lanjuti, tegas Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Susilo yang memimpin langsung penangkapan para terduga pelaku sembari memberikan ucapan terimakasih.