Skip to main content
Jaringan Peredaran Narkoba di Lapas Bentiring Kembali Terjadi

Jaringan Peredaran Narkoba di Lapas Bentiring Kembali Terjadi

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Membawa sebuah tas ransel warna hitam bermerek yang di dalamnya terdapat 13 (tigabelas) paket besar narkotika golongan I jenis ganja dari Medan, Sumatera Utara, seorang kurir berinisial SL diamankan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (8/12) malam di sebuah terminal Bus yang baru tiba di Bengkulu dari Medan, Sumatera Utara.

Usai mengamankan SL, BNNP Bengkulu juga mengamankan JW di Simpang Empat Nakau Kota Bengkulu, berdasarkan keterangan dari SL bahwa JW ini yang akan mengambil 13 paket ganja yang dibawanya dari Medan tersebut.

Dari keterangan JW, diperoleh informasi bahwa narkotika tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar yang saat ini berada di Lapas II.a Bentiring-Kota Bengkulu berinisial NP.

"Tim pemberantasan BNNP Bengkulu segera melakukan koordinasi dengan pihak lapas bentiring kelas ii a kota bengkulu untuk menjemput NP, dan saat ini terhadap ketiga tersangka yang diamankan tersebut sedang dilakukan pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan tersebut," ungkap Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen. Pol. Drs. Toga Habinsaran Panjaitan, Kamis (10/12).

Ketiga tersangka ini, dijerat dengan pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsiderpasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Nay