Skip to main content
Kabid Humas

Kabid Humas: Tidak Semua Pasien Covid-19 Harus Masuk RS, Pahami Kriterianya

Bengkulu (AMBONEWS) - Meski dalam situasi pandemi yang sedang meningkat, masyarakat diharapkan tidak panik. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengajak masyarakat khususnya Provinsi Bengkulu untuk selalu menambah referensi atau pengetahuan seputaran Covid-19 selain tetap mematuhi protokol kesehatan.

1

23Salah satu hal yang harus dipahami masyarakat mengenai tidak semua pasien Covid-19 harus masuk Rumah Sakit.

Kabid Humas mengutip laman kementrian kesehatan menjelaskan pasien yang bisa dirawat di Rumah Sakit antara lain memiliki gejala sesak nafas dengan atau tanpa demam, kelelahan, atau kehilangan penciuman serta mempunyai penyakit penyerta yang memerlukan pengawasan.

“Untuk kondisi badan frekuensi nafas >20 kali per menit, saturasi oksigen <95% dan pemeriksaan rapid antigen atau PCR positif,” jelasnya Jumat (09/07/2021).

Ia mengatakan jika tidak memenuhi kriteria, dapat melakukan isolasi mandiri atau konsultasi ke puskemas atau telekonsultasi. Selain itu dirinya juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan imunitas dengan cara makan-makanan bergizi dan berolahraga secara teratur.

“Kemudahan informasi lewat digital dapat menambah pengetahuan tentunya dari sumber yang terpercaya. Tetap waspada tapi jangan panik,” katanya.

Disukai