Skip to main content
Gedung Rektorat UNIB/ Google

Karena Covid-19, UNIB Batalkan Wisuda Periode April

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Tidak hanya Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai pencegahan penularan Corona Virus 2019 (Covid-19), Rektor Universitas Bengkulu (UNIB) pun melakukan hal serupa.

Berdasarkan pertimbangan, pimpinan Unib memutuskan untuk mengambil kebijakan sebagai berikut:

1. Membentuk "Gugus Tugas' Pencegahan dan Penanganan Penularan Wabah Covid-19.

2. Menghentikan, menunda, atau meniadakan kegiatan dosen, dosen, karyawan, mahasiswa yang melibatkan kerumunan orang banyak (apapun bentuknya) hingga tanggal 31 Maret 2020.

3. Meniadakan Proses Belajar Mengajar (PBM) dan Ujian Tengah Semester (UTS) yang bersifat tatap muka dan menggantikannya dengan pembelajaran dan ujian secara Daring.

4. Bimbingan Laporan Tugas Akhir, Skripsi, Tesis dan Disertasi tetap dilakukan secara online.

5. Menunda kegiatan seminar dan konferensi dan atau rapat-rapat yang melibatkan orang banyak.

6. Meniadakan upacara pelepasan/perayaan Yudisum periode April 2020 selingkung Universitas Bengkulu.

7. Menunda upacara Wisuda yang sedianya akan dilaksanakan tanggal 15 April 2020 ke periode Wisuda berikutnya. Mahasiswa tetap diberikan Ijazah dan Transkrip sesuai haknya.

8. Pembatalan Rapat Kerja Pimpinan tentang Anggaran Tahun 2021 yang akan dilaksanakan tanggal 18 21 Maret 2020 di Curup.

9. Meniadakan Acara Dies Natalis ke-38, termasuk Agenda Orasi llmiah.

10. Melakukan karantina selama 14 hari kepada dosen, karyawan dan mahasiswa yang baru saja kembali dari daerah yang mengalami kejadian luar biasa Covid-19.

11. Menghimbau seluruh dosen, karyawan dan mahasiswa untuk tidak meninggalkan kota Bengkulu sampai tanggal 31 Maret 2020 dan memantau kebijakan lanjutan pimpinan melalui media online Universitas Bengkulu.

12. Selama proses pencegahan wabah Covid-19, presensi dosen dan karyawan dilakukan secara manual berlaku mulai tanggal 16 sampai dengan 31 Maret 2020.

(Nay)

Surat Edaran Rektor UNIB.