Kejagung Periksa Saksi Kasus Jual Beli Saham IUP Batubara di Sarolangun
Jakarta (AMBONEWS) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi yang terkait dengan Kasus Jual Beli Saham Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun.
"Saksi yang diperiksa yaitu IMS selaku Mantan Vice President Unit Geomin PT Antam, Tbk tahun 2010," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (21/4/21).
Leonard menyebutkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.
"Kami coba menemukan fakta hukum tentang tindak pidana kasus jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun," kata dia.
Pemeriksaan saksi, lebih lanjut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.