Konsumsi Alkohol di Tempat Umum, 7 Warga BS Diamankan Tim Gabungan
AMBONEWS.COM, Bengkulu Selatan - Razia Trantibum Gugus Depan dan Gakkum Percepatan Pencegahan Penularan Covid-19, diamankan 7 orang yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum, Minggu malam (31/5).
Ke 7 orang ini diamankan dari tiga tempat berbeda, 2 orang diamankan di Pantai Pasar Bawah saat sedang mengkonsumsi minuman tuak.
Kemudian, 3 orang diamankan di terminal Gunung ayu saat sedang nongkrong dan di duga mengkonsumsi minuman beralkohol dan 2 orang lagi diamankan di area Sirkuit saat sedang mengkonsumsi minuman beralkohol.
Selain itu, tim gabungan juga membubarkan kerumunan orang di area Taman Merdeka dan cafe/warung yang dianggap tidak menerapkan phisycal distancing.
Tim gabungan yang terdiri dari 35 orang Anggota Satpol PP, 4 orang anggota Polisi dan 2 orang anggota TNI ini juga memberikan kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan prosedur pencegahan Covid 19.
Seperti, wajib memakai masker, tetap jaga jarak serta rajin mencuci tangan pakai sabun/hansanitizer. Bagi yang tidak mengindahkan imbauan ini, maka akan dikenakan sanksi berupa hukuman edukatif hingga sanksi administratif.
Redaksi
