Skip to main content
KPU Mukomuko Rekrut 2590 KPPS Untuk Pilkada Serentak 2020

KPU Mukomuko Rekrut 2590 KPPS Untuk Pilkada Serentak 2020

AMBONEWS.COM, Mukomuko - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko  pada bulan Oktober ini akan  melakukan perekrutan anggota Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada pelaksanaan pemilukada 9 Desember mendatang.

Pada Pilkada ini KPU membutuhkan tenaga KPPS sebanyak 2.590 orang yang akan bertugas di 370 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 148 desa dan 3 Kelurahan di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mukomuko.

Disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Irsyad Kamarudin melalui Komisoner KPU, Mansyur bahwa pelaksanaan perekrutan Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) ini dijadwalkan pada Oktober ini hingga 25 November mendatang. Jumlah tenaga KPPS yang direkrut sebanyak 2.590 orang untuk bertugas di 370 Tempat Pemungutan Suara (TPS) didaerah ini.

“Jumlah yang akan di rekrut untuk KPPS ini sebanyak 2.590 orang dimana masing-masing TPS akan ditugaskan 7 orang tenaga KPPS. Untuk jumlah TPS di Pilkada kali ini sebanyak 370 TPS yang tersebar di 15 Kecamatan,”jelas Mansyur kemarin, Senin (5/10).

Lanjutnya, bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko yang tertarik dan memenuhi syarat sebagai  Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) silakan mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Mukomuko.

Ditambahkan Mansyur untuk besaran honor yang akan diterima oleh petugas KPPS ini ada peningkatan dari Pilpres lalu bila pada Pilpres lalu anggota KPPS mendapatkan honor sebanyak Rp 450.000. Untuk Pemilukada anggota KPPS nantinya akan dibayar sebesar Rp 700 hingga 800 yang diakomodir oleh KPU Provinsi Bengkulu.

“Kalau honor KPPS pada Pilkada ini ada peningkatan dari Pilpres lalu,”demikian Mansyur.

 

(Mc Kominfo/R)