Kumham Bengkulu Gelar Workshop Penilaian Maturitas SPIP dan Penyusunan Manajemen Risiko
Bengkulu (AMBONEWS) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) Bengkulu mengadakan Workshop Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penyusunan Manajemen Risiko (MR) Tahun 2024. Acara yang berlangsung pada Senin (19/2) di Aula Soekarno Kantor Wilayah Kumham Bengkulu ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Acmad Brahmantyo Machmud.
Workshop ini dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural dan operator SPIP serta Manajemen Risiko dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi, Acmad Brahmantyo Machmud, menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam tentang SPIP dan MR kepada seluruh jajaran Kumham Bengkulu.
"Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses integral dalam tindakan dan kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi dengan efektif dan efisien," ungkap Acmad Brahmantyo Machmud.
Lebih lanjut, Machmud menyoroti pentingnya penerapan SPIP sebagai bagian dari budaya kerja organisasi. Dia juga menegaskan bahwa manajemen risiko yang baik akan memastikan Kantor Wilayah Kumham Bengkulu dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik.
Sementara itu, pendampingan dari BPKP dan Inspektorat Provinsi Bengkulu turut menjadi sorotan dalam workshop ini. Machmud berharap, hasil kegiatan ini bukan hanya peningkatan pemahaman, tetapi juga implementasi yang konkret dalam menerapkan SPIP dan MR di Kantor Wilayah Kumham Bengkulu.
Dalam workshop ini, narasumber dari BPKP dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI memberikan penjelasan mendalam mengenai Laporan SPIP dan Maturitas SPIP terintegrasi serta penerapan manajemen risiko. Machmud berharap, kegiatan ini akan menjadi langkah awal dalam menyusun mitigasi risiko terhadap hal-hal yang dapat menghambat tercapainya tujuan organisasi Kumham Bengkulu, serta mendorong internalisasi SPIP sesuai dengan peraturan yang berlaku.