Larangan Mudik, Sudah 126 Kendaraan dan 257 Orang Diputar Balik
Bengkulu (AMBONEWS) - Berniat mudik masuk Provinsi Bengkulu, total sebanyak 126 unit kendaraan bermotor dengan 257 orang pengendara dan penumpang disuruh putar balik kembali ke daerah asal oleh Tim Gabungan yang melaksanakan penyekatan di seluruh pintu masuk.
Data ini disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, Minggu (09/05/21).
"Demi keselamatan bersama, kami harapkan seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi kebijakan pemerintah yang memberlakukan larangan terhadap kegiatan mudik lebaran Idul Fitri dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 demi keselamatan bersama," kata Sudarno.
Berdasarkan laporan Anev Biro Operasi Polda Bengkulu, terdapat total sebanyak 464 unit kendaraan bermotor dan 702 orang yang terdata keluar masuk Provinsi Bengkulu oleh tim yang bertugas melakukan penyekatan di 5 titik pos perbatasan