Skip to main content
Studi banding

Matangkan Raperda Retribusi PKB, DPRD Seluma Studi Banding ke DPRD Bandung Barat

Bandung Barat (AMBONEWS) - Mematangkan kajian Raperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), DPRD Seluma menggelar kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Rabu (13/4/2022).

“Jadi kita studi banding ke DPRD Bandung Barat untuk mengetahui seperti apa penerapan Perda Retribusi Pengujian kendaraan bermotor di sini,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Seluma Yudi Harzan.

Yudi berharap ke depan Seluma juga memiliki Perda yang sama.

Ditambahkan Wakil Ketua II DPRD Seluma Ulil Umidi bahwa Raperda Retribusi Pengujian kendaraan bermotor terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semangat dari Raperda ini adalah peningkatan PAD,” imbuhnya.

Oleh karena itu, kunjungan DPRD Bandung Barat selain untuk bersilaturahmi antar lembaga legislatif, juga studi banding, sharing, dan diskusi terkait Perda Retribusi Kendaraan Bermotor.

“Ini penting dalam rangka mendukung peningkatan PAD di Kabupaten Seluma. Dengan PAD yang meningkat, itu akan sangat membantu suksesi program pembangunan yang berjalan. Karena di Bandung Barat sudah diterapkan, kita mendapat banyak ilmu dan pengalaman yang dibagikan teman-teman di DPRD Bandung Barat. Itu sangat membantu kita nanti dalam menyusun Raperda Retribusi Pengujian kendaraan bermotor,” tandas Ulil. (Red/Adv)

Disukai