Miliki Obat Surga, Seorang Kuli Bangunan Diamankan Polisi
AMBONEWS.COM, Sulawesi Selatan - Kuli bangunan, SU alias EM binti AH (23) warfa Jl. Ir. Soekarno Lingkungan Kappuna Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi-Selatan (Sulsel) diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Luwu Utara.
Tersangka ditangkap Minggu.(19/1/2020) kemarin sekitar pukul 16.30 Wita dengan barang bukti berupa 6 sachet sabu, dua buah korek api dan satu alat hisap (bong) siap pakai.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito, melalui Kasat Narkoba AKP Ferasmus Rande, Senin (20/1/2020) mengatakan, tersangka ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang ‘membocorkan’ di rumah yang beralamat di Jalan Ir. Soekarno Kelurahan Kappuna ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika (obat surga).
Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Ferasmus Rande, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan pengintaian, petugas masuk ke dalam rumah tersebut dan mengamankan tersangka untuk sementara, kemudian dilakukan penggeledahan dalam rumah.
“Personil Satres Narkoba melakukan interogasi, tersangka mengakuinya. Saat ini Tim Opsnal melakukan pengembangan, sedangkan tersangka berikut barang bukti dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Luwu Utara. (YUS)