Pemerintah Kaji Penanganan Kriminal di Rejang Lebong
Bengkulu (AMBONEWS) - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto kunjungan kerja ke Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (11/09/2021). Kunjungan kerja kali ini dalam rangka rapat kordinasi lintas sektoral bersama Forkominda Provinsi Bengkulu dan Forkominda Kabupaten Rejang Lebong serta tokoh masyarakat terkait dengan penanganan kriminal di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Bertempat di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong hadir pada rakor tersebut Gubernur Begkulu Rohidin Mersyah, Kajati Bengkulu Agnes Triani, Kepala BNN Supratman, Waka Polda Bengkulu Brigjen Pol Drs Hari Prasodjo, Dir Narkoba Polda Bengkulu KBP Roh Hadi, Bupati Rejang, Toga, Todat dan Tomas Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto mengapresiasi kinerja Kapolsek Padang Ulak Tanding dan seluruh personil terkait pengungkapan dan penangkapan Bandar Narkoba dan Senjata Api rakitan.
Ia menjelaskan berdasarkan keterangan anggota dilapangan tidak ada pernyataan yang menyatakan bahwa masyarakat Binduriang dinilai tidak kooperatif, masyarakat Binduriang dinilai telah membantu personil Polri pada saat ingin membawa tersangka dan barang bukti.
“Dengan indikasi ditemukan adanya amunisi dari berbagai jenis senjata tentunya kita harus meningkatkan kewaspadaan dikarenakan tidak menutup kemungkinan masih adanya senjata api rakitan yang sampai saat ini belum ditemukan atau belum diketahui,” jelasnya.
Selain itu terkait wilayah – wilayah rawan yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan nantinya akan dilakukan koordinasi guna mencari solusi dan tata cara penanganan wilayah yang dianggap rawan menurutnya perlu dilakukan perlakuan khusus dan penanangan khusus di daerah perbatasan Lubuklinggau dan Rejang Lebong terkait dengan rawannya aksi kejahatan.
Sementara itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan menindaklanjuti pengungkapan kasus Narkoba dan senjata api rakitan tersebut diperlukan peran serta masukkan baik dari segi pemerintahan, keamanan maupun tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.
Ia menjelaskan bahwa untuk situasi di Kecamatan Binduriang sampai dengan saat ini kondusif, namun yang membuat situasi menjadi tidak kondusif bukan dari warga setempat melainkan adanya provokasi dari pihak lain.
“Menindaklanjuti agar menurunnya tingkat kejahatan di Rejang Lebong perlunya dikeluarkan larangan pesta malam dan terkait larangan pesta malam tersebut perlunya penekanan dari Pemerintah Daerah yang didasari oleh Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan kesepakatan,” jelasnya.
Dilain sisi Tokoh Masyarakat, Ahmad Hijazi yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong menyampaikan perlu dilakukan pendekatan secara struktural untuk menciptakan situasi yang kondusif.
Menurutnya masyarakat di Kecamatan Binduriang menolak keras terkait persoalan Narkoba dan kejahatan lainnya dan mendukung pihak keamanan untuk memberantas kejahatan yang terjadi di Binduriang.