Petani Sawit Sido Mukti Usulkan Infrastruktur dan Pupuk Bersubsidi ke Senator Destita
Bengkulu Utara - Pertemuan bersama masyarakat petani sawit di Desa Sido Mukti, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, dimanfaatkan Anggota DPD RI daerah pemilihan Bengkulu, Destita Khairilisani, untuk menghimpun berbagai aspirasi pembangunan, Kamis (4/6/2026).
Dialog yang berlangsung di rumah Rahmat itu dihadiri kelompok tani, perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan kaum perempuan yang menyampaikan persoalan di sektor pertanian hingga pelayanan publik.
Mayoritas aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan kondisi infrastruktur yang dinilai masih membutuhkan perhatian. Warga menginginkan perbaikan jalan lingkungan dan jalan usaha tani, rehabilitasi jembatan kecil menuju kebun, pembangunan drainase, serta penambahan lampu penerangan jalan agar aktivitas masyarakat, terutama pengangkutan hasil sawit, dapat berjalan lebih lancar.
Di sektor pertanian, masyarakat berharap pemerintah memperluas dukungan terhadap petani melalui penambahan kuota pupuk bersubsidi, bantuan alat dan mesin pertanian, perbaikan saluran irigasi, serta pendampingan mengenai teknik budidaya yang lebih modern. Menurut warga, langkah tersebut penting untuk meningkatkan hasil panen sekaligus menekan biaya produksi.
Tak hanya itu, masyarakat juga menyoroti pelayanan kesehatan yang masih perlu ditingkatkan. Aspirasi yang disampaikan meliputi peningkatan pelayanan Puskesmas dan Posyandu, kelengkapan obat-obatan, pemeriksaan kesehatan gratis secara berkala, hingga penyuluhan tentang pencegahan penyakit dan kesehatan keluarga.
Pada bidang pendidikan dan ekonomi, warga meminta adanya penambahan beasiswa bagi pelajar dari keluarga kurang mampu, peningkatan fasilitas sekolah, pelatihan keterampilan bagi generasi muda, bantuan permodalan UMKM, penguatan koperasi desa, serta pelatihan pemasaran digital agar pelaku usaha lokal mampu bersaing dan meningkatkan pendapatan.
Destita Khairilisani menjelaskan seluruh usulan masyarakat akan dipetakan berdasarkan kewenangan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Aspirasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten akan dikoordinasikan dengan OPD terkait, sementara program yang menjadi kewenangan provinsi dan pemerintah pusat akan diperjuangkan melalui kementerian dan lembaga terkait.
Ia menegaskan kegiatan reses bukan sekadar forum mendengar keluhan masyarakat, tetapi menjadi dasar dalam memperjuangkan program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga. Destita juga memastikan komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah akan terus dilakukan agar setiap aspirasi yang telah disampaikan memiliki peluang untuk direalisasikan sesuai skala prioritas dan ketersediaan anggaran.