Skip to main content
Polda Bengkulu

Polda Bengkulu Salurkan Rp5,4 Milyar Bantuan UMKM

Bengkulu (AMBONEWS) - Polda Bengkulu melalui Bidang keuangan telah menyalurkan sebanyak 5,4 milyar bantuan bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung tahun 2021, kepada sebanyak 4500 pelaku UMKM (Usaha Menengah Kecil Mikro).

Kabid Keuangan Polda Bengkulu Kombespol Bambang Kusnarianto, Jumat (05/11/21) mengungkapkan, penyaluran BTPWKL yang dilaksanakan tersebut berlangsung mulai tanggal 18 September 2021 hingga tanggal 31 Oktober 2021.

”Ini bantuan dari pemerintah pusat melalui TNI – Polri untuk disalurkan ke masyarakat.” Ungkap Kabid Keu Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Keu, Adapun Jumlah total bantuan yang disalurkan yakni sebesar 1, 2 triliun dan dibagi 2 diantara lain kepada TNI sebesar 600 milyar dan kepada Polri sebesar 600 milyar.

”Sesuai Instruksi Mendagri No 27 dan No 28 tahun 2021 penerima bantuan yakni pelaku UMKM yang masuk dalam level IV PPKM.” Jelas Kabid Keu Polda Bengkulu.

Kabid Keu mengatakan, untuk provinsi Bengkulu Kota Bengkulu adalah satu-satunya daerah tingkat 2 di provinsi Bengkulu yang mengalami level IV PPKM mikro.

Dari data yang diperoleh tersebut Maka Polda Bengkulu mendapatkan Kouta 4500 pelaku UMKM yang akan menerima dana UMKM yang merupakan bantuan Langsung dari kementerian keuangan ke mabes polri kemudian disalurkan melalui Polda Se – Indonesia.

” Hanya 28 Polda dan didalamnya ada 141 polres/Polresta, Polrestabes yang menyalurkan.” Kata Kabid Keu Polda Bengkulu.

Adapun Syarat – syarat yang berhak menerima BTPKLW diantaranya mereka warga negara Indonesia, memiliki KTP elektronik, memiliki tempat usaha baik permanen dan non permanen, lokasi usaha berada di PPKM level IV, tidak terdaftar sebagai penerima BPUM, bukan ASN, bukan TNI, Bukan Polri, bukan pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

” data penerima kita dapatkan dari dinas Koperasi Provinsi dan kita verifikasi melalui Bhabinkamtibmas untuk mengecek kevalidannya.” Kata Kabid Keu.

Selain data dinas koperasi juga melalui bhabinkamtibmas untuk mengecek kevalidan data dari dinas koperasi.

”Penyaluran harus tepat sasaran, obyektif, transparan pengelolaan nya cepat, dan akuntabel.” Ungkap Kabid Keu Polda Bengkulu.

Disampaikan oleh Kabid Keu, bantuan yang disalurkan Polda Bengkulu kepada masyarakat yakni sebesar 5,4 milyar yang harus disalurkan, sejak tgl 21 September 2021 hingga 31 Oktober 2021 secara lengkap kepada 4500 pelaku UMKM.

”Dari data yang didaftarkan dengan data yang diperoleh melalui dinas koperasi sebanyak 5909 terdapat 1409 yang tidak terverifikasi.” Sampai Kabid Keu Polda Bengkulu.

Ditambahkan oleh Kabid Keu, setiap pelaku UMKM mendapatkan sebesar 1.2 juta rupiah dan tidak boleh bagi yang telah menerima bantuan sebelumnya.

”Makanya kita kerahkan bhabinkamtibmas untuk mengecek dan juga verifikasi secara bertahap dengan menggunakan aplikasi Puskeu Presisi sehingga bantuan tepat sasaran

Penyaluran melalui verifikasi bertahap dan juga menggunakan Aplikasi pusku presisi sehingga tepat sasaran.” Pungkas Kabid Keu Polda Bengkulu.

Disukai