Skip to main content
Kapuspenkum

Saksi Dugaan Korupsi Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan Kembali Diperiksa

Jakarta (AMBONEWS) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan saksi yang diperiksa adalah HMB selaku pengacara.

"Saksi diperiksa terkait underlying Reksadana pada Manajer Investasi (MI)," kata Kapuspenkum, Kamis (17/6/21). 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

"Kami menggali fakta keterangan saksi guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada kasus ini," kata kapuspenkum.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.