Skip to main content
Senggolan Saat Asyik Berjoget, Tuna Karya Dikeroyok Hingga Babak Belur

Senggolan Saat Asyik Berjoget, Tuna Karya Dikeroyok Hingga Babak Belur

AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Nasib naas dialami JK (30) warga Kabupaten Mukomuko alami luka robek hingga 20 jahitan dan memar di mata sebelah kiri dan lecet di bagian pipi sebelah kanan.

Berawal pada saat korban bersama temannya datang ke cafe yang ada di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu untuk berjoget, namun saat sedang asyik berjoget secara tidak sengaja bersenggolan dengan seseorang dan terjadi cekcok mulut.

Tak lama kemudian, seorang laki-laki tersebut bersama lima orang temannya keluar Cafe yang kemudian disusul korban untuk meminta maaf kepada laki-laki itu.

Namun, permintaan maaf korban seakan tak diterima dan korban langsung dikeroyok oleh laki-laki itu bersama lima orang temannya hingga terjatuh.

Rekan korban saat melihat kejadian tersebut langsung melerai, namun rekan korban ikut dikeroyok dan dipukul oleh kawanan pelaku ini menggunakan balok kayu, lalu berhasil dilerai oleh satpam Cafe dan korban diantar pulang oleh satpam tersebut.

Ditengah perjalanan, korban yang diantar pulang oleh satpam Cafe ini diberhentikan oleh kawanan pelaku ini dan kembali dikeroyok dan dipukul dengan batu hingga korban tak sadarkan diri.

Setelah diketahui, pelaku berinisial HP (30) seorang petani warga Selebar Kota Bengkulu. FS (29) seorang Tuna Karya warga Singaran Pati, SY (28) seorang tuna karya warga Kabupaten Seluma dan EJ (25) juga seorang tuna karya warga Singaran Pati Kota Bengkulu yang telah berhasil diamankan oleh Polres Bengkulu.

Sedangkan pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni ada tiga orang,  EB, NN dan TG, begitupun barang bukti masih dilakukan pencarian.

Para pelaku ini dikenakan pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.

 

Nay