Bersama 2 Paket Sabu, Warga Curup Utara Diamankan Polisi
AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Berantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran semakin gencar melakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur.
Kali ini, laporan keberhasilan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dilaporkan oleh Jajaran Sat Res Narkoba Polres Rejang Lebong terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, pagi ini Sabtu (28/11) kepada awak media.