Sidang Lanjutan Gugatan Agusrin - Imron, Bawaslu Buka Alat Bukti
AMBONEWS.COM, Bengkulu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu memberikan keterangan pada sidang lanjutan gugatan Agusrin M Najamudin bersama pasangannya Imron Rosyadi di Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada 2020 lalu.
Komisioner Bawaslu Halid Syaifullah mengatakan pihaknya akan memberikan saksi dan menyajikan beberapa alat bukti berupa data dan fakta terkait dengan pengawasan yang mereka lakukan selama Pilgub Bengkulu.