20 Anggota BPD PAW Dilantik
Bengkulu Tengah (AMBONEWS) - Sebanyak 20 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota BPD dari 18 desa yang ada di kabupaten Bengkulu Tengah dilantik dan diberikan SK jabatan anggota BPD masa bhakti 2022-2025.
Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli, menyampaikan menurut undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa menyebutkan bahwa Pemerintahan Desa adalah kepala desa bersama BPD dan Pemerintah desa dalam menjalankan tugas bertanggung jawab kepada Bupati, sehingga kita semua memiliki satu tujuan dalam mewujudkan kabupaten yang maju dan sejahtera.